Tahun 2025 menjadi periode yang penting bagi kinerja neraca perdagangan Indonesia. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), surplus neraca perdagangan sepanjang 2025 mencapai US$ 41,05 miliar, naik signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar US$ 31,33 miliar. Ini merupakan pencapaian surplus yang kuat dan mencerminkan kemampuan ekonomi Indonesia terus mengekspor lebih banyak daripada impor barang dan jasa.
Kinerja Ekspor dan Implikasi Terhadap Surplus.
Kontribusi ekspor terhadap surplus ini tak lepas dari pertumbuhan ekspor komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit (CPO), besi dan baja, serta produk manufaktur lain yang mengalami kenaikan nilai signifikan di pasar internasional. Data BPS menunjukkan bahwa ekspor nonmigas menjadi pendorong utama, sementara neraca migas masih mencatatkan defisit.
Kenaikan nilai ekspor ini mencerminkan permintaan global yang tetap kuat terhadap produk Indonesia, termasuk dari negara-negara besar seperti China, Amerika Serikat, dan India — bersama-sama menyumbang lebih dari 40 % dari total nilai ekspor nonmigas.
Selain itu, sektor industri pengolahan menunjukkan performa ekspor yang solid, meningkatkan kontribusi terhadap surplus perdagangan. Produksi dan ekspor produk-produk industri menjadi bukti bahwa perekonomian domestik berhasil menavigasi volatilitas global, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih membayangi permintaan internasional.
Tekanan dari Sisi Impor
Meskipun surplus berhasil meningkat secara tahunan, tren neraca perdagangan menunjukkan gejala penyempitan di beberapa periode, terutama pada akhir 2025. Dalam data terbaru, surplus neraca dagang pada Desember 2025 menyempit akibat pertumbuhan impor yang lebih cepat dibanding ekspor pada bulan tersebut. Ekonom dari lembaga keuangan menilai bahwa kinerja impor yang meningkat — terutama atas barang modal dan barang konsumsi — menjadi tekanan serius terhadap surplus.
Pertumbuhan impor ini mencerminkan kebutuhan domestik yang lebih tinggi terhadap barang-barang modal dan input produksi, didorong oleh belanja investasi serta kebutuhan industri. Secara historis, impor sektor nonmigas juga cenderung meningkat mengikuti dinamika produksi dan konsumsi domestik.
Proyeksi Surplus 2026: Lebih Kecil Tapi Positif
Melihat dinamika di akhir 2025, prospek neraca perdagangan Indonesia pada 2026 diperkirakan tetap berada dalam zona surplus namun dengan margin yang lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Beberapa faktor yang menjadi dasar proyeksi ini:
Pertumbuhan Impor yang Lebih Cepat: Tekanan impor terutama barang-barang modal dapat terus berlanjut di 2026 karena kebutuhan pembentukan modal dalam negeri dan konsumsi domestik yang kuat, sehingga memengaruhi selisih ekspor-impor.
Ketidakpastian Permintaan Ekspor Global: Meningkatnya risiko resesi di beberapa mitra dagang utama dan ketegangan geopolitik global berpotensi melemahkan permintaan terhadap komoditas ekspor Indonesia.
Fluktuasi Harga Komoditas: Harga komoditas global yang cenderung volatile — termasuk minyak, batubara, dan logam — akan memengaruhi penerimaan ekspor nonmigas dan neraca migas yang sudah mengalami defisit.
Penguatan Mata Uang: Fluktuasi nilai tukar seperti pelemahan rupiah terhadap dolar AS dapat meningkatkan biaya impor dan menggerus daya saing ekspor jika tidak diimbangi oleh strategi perdagangan dan nilai tambah produk ekspor.
Dampak Ekonomi dan Kebijakan yang Diperlukan
Surplus neraca perdagangan yang lebih kecil masih berdampak positif terhadap stabilitas ekonomi makro. Surplus perdagangan membantu menopang cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar serta menjaga fundamental ekonomi di tengah gejolak global.
Namun, beberapa kebijakan strategis perlu diprioritaskan:
Diversifikasi Pasar Ekspor: Mengurangi ketergantungan pada pasar utama seperti China dan AS dengan memperluas pasar ke Eropa, Timur Tengah, dan negara berkembang lainnya.
Peningkatan Nilai Tambah Ekspor: Mendorong ekspor komoditas bernilai tambah tinggi dan manufaktur yang memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang.
Pengendalian Impor yang Efisien: Meningkatkan substitusi impor melalui industri dalam negeri dan kebijakan fiskal yang selektif untuk barang-barang konsumsi tertentu.
Surplus neraca perdagangan Indonesia sepanjang 2025 mencerminkan struktur ekspor yang kuat dan kinerja ekspor nonmigas yang tetap menjadi tulang punggung pertumbuhan perdagangan luar negeri. Namun, tekanan impor yang semakin kuat dan risiko permintaan global membuat surplus diperkirakan akan menyusut pada 2026.
Pemerintah perlu mengantisipasi tantangan ini melalui kebijakan yang pragmatis dan berbasis data untuk mempertahankan surplus dalam jangka panjang, sekaligus memperkuat fundamental perdagangan luar negeri Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.